Kehendak bebas (bahasa Inggris: free
will) adalah kemampuan yang dimiliki seseorang atau sesuatu makhluk untuk membuat
pilihan secara sukarela, bebas dari segala kendala ataupun tekanan yang ada. Secara sederhana pengertiannya begini: Manusia
bisa taat (melakukan kehendak Allah) atau melanggar perintah Allah (berdosa).
Perlu
diingat bahwa kehendak bebas menurut para filsuf hanya dimiliki oleh Allah,
malaikat, dan manusia. Binatang dan tumbuhan tidak mempunyai kehendak bebas.
Mereka hidup berdasarkan insting. Malaikat dan Tuhan merupakan mahluk Tuhan
yang juga mempunyai kehendak bebas. Kehendak bebas manusia dipengaruhi oleh
dorongan biologis dan juga rohani.
Bapa
Gereja Ireneus, pernah mengatakan "Manusia itu berakal budi dan karena ia
citra Allah, diciptakan dalam kebebasan, ia tuan atas tingkah lakunya"
(St. Ireneus, Against Heresies/Adv. Haeres. 4,4,3).
Alkitab
mengkonfirmasi tentang kehendak bebas itu, bahwa ciptaan Allah bisa berkata
'tidak' kepada Allah. Allah tidak memaksa/ memprogram manusia untuk percaya
kepadanya. Dia juga tidak mengatur seseorangpun untuk menolak Allah. Iman/
kepercayaan manusia kepada-Nya sama sekali tidak dipaksakan oleh Allah. Maka,
iniah kehendak bebas itu. Meski Allah bersedih ketika manusia meninggalkan
Dia, dan manusia itu lebih memilih kehidupan keberdosaan, tetapi Allah tidak
pernah memaksa manusia untuk mengasihi-Nya.
Allah
telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan telah memberi
kepadanya martabat seorang pribadi, yang bertindak seturut kehendaknya sendiri
dan menguasai segala perbuatannya. Maka dengan pengertian ini, kita memahami
bahwa Allah tidak dengan secara aktif menentukan segala sesuatu bagi manusia
tanpa melibatkan kehendak bebas manusia, sebab jika demikian, manusia hidup
seperti robot saja, yang diprogram di segala tingkah lakunya, jika demikian, ia
tidak mungkin dapat dikatakan berakal budi dan mempunyai citra Allah.
Apakah kehendak bebas benar-benar bebas ? Ya. Namun, kebebasan itu mempunyai konsekwensi. Tidak ada
kebebasan mutlak. Kebebasan selalu dibatasi oleh naturnya. Secara rohani manusia bisa melakukan kehendak
Allah, tetapi karena kedagingannya ia bisa jatuh ke dalam dosa. Natur manusia
sebagai ciptaan. Ada batas kosmologis
yang tidak bisa dilanggar. Apabila
manusia memilih melawan Allah, berdosa, meninggalkan Allah. Ia menanggung
akibat dari ketidak-taatannya itu. Sebetulnya konsekwensi itu merupakan akibat atau
buah dari perbuatan yang dilakukan oleh seseorang ketika dia melakukan
tindakan-tindakannya.
Kalau
“kehendak bebas” yang didefinisikan sebagai: Allah memberi manusia kesempatan
untuk membuat pilihan yang betul-betul mempengaruhi nasib mereka, maka, ya,
manusia benar-benar memiliki kehendak bebas. Oleh karena itu, Dia yang
memilih, juga mengizinkan individu-individu untuk memilih.
Dengan
kehendak bebas ini, Allah sungguh menghargai manusia, sehingga manusia dapat
secara bebas untuk masuk dalam hubungan pribadi dengan Allah. Masuk dalam
hubungan pribadi dengan Allah, yang adalah menjadi tujuan akhir manusia,
sesungguhnya mensyaratkan pemberian diri secara bebas. Katekismus Gereja Katolik
(KGK) 1730 menyatakan : Allah
telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan telah memberi
kepadanya martabat seorang pribadi, yang bertindak seturut kehendak sendiri dan
menguasai segaIa perbuatannya.
Kehendak bebas yang diberikan
kepada manusia merupakan kebebasan yang bertanggung jawab. KGK 1745 : Kebebasan mewarnai perbuatan
yang sungguh manusiawi. Ia menjadikan manusia bertanggung jawab atas
perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dengan kehendak bebas. Perbuatan-perbuatan
yang dikehendaki manusia, tetap dimilikinya. (Ch. Enung Martina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar